Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra

Pemeriksaan Indra Iskandar untuk Pertajam Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2024 03:17
Jakarta:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar. Penyidik mempertajam dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR dari keterangannya.
 
“Intinya begini, perkaranya adalah pengadaan di rumah dinas, jadi, pasti informasi yang kita minta adalah seputar pengadaan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Asep tidak bisa memberikan informasi mendetail karena harus menjaga kerahasiaan materi perkara. Informasi mendetail akan dibeberkan saat penahanan dilakukan.

“Secara umum seperti itu, jadi mohoon maaf enggak bisa lebih detil karena masuk ke materinya,” ujar Asep.
 
Di sisi lain, Indra irit bicara soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR. Dia diperiksa usai ruang kerjanya digeledah penyidik, beberapa waktu lalu.
 
“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Indra Iskandar: Saya Enggak Boleh Ngomong Pokok Perkara

Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan, hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.
 
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.
 
Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan