Kepala BP2MI Benny Rhamdani/Medcom.id/Siti
Kepala BP2MI Benny Rhamdani/Medcom.id/Siti

Diperiksa 5 Jam Lebih, Kepala BP2MI Masih Rahasiakan Inisial T

Siti Yona Hukmana • 29 Juli 2024 21:00
Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikan terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia. Benny diperiksa lima jam dengan total 22 pertanyaan.
 
"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB, kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
 
Meski begitu, Benny masih tetap merahasiakan sosok T yang disebut pengendali judi online di Kamboja. Dia hanya menyampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
 
Baca: Penuhi Undangan Klarifikasi soal Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI: Cuma Bawa Diri

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ucapnya.

Benny mengaku tak akan mengungkap lebih jauh terkait sosok T. Begitu pula latar belakang dan pekerjaannya. Dia memastikan konsisten menyebut inisial. Dia mempersilakan tanya ke penyidik Bareskrim Polri.
 
"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," katanya.
 
Di samping itu, Benny mengatakan sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, dia tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.
 
Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial S/J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.
 
"Kemudian, kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudia inisial S dan NM," beber Benny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan