Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.
Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.

SYL Diperiksa Kasus Pemerasan di Bareskrim, KPK Sudah Mengizinkan

Siti Yona Hukmana, Candra Yuri Nuralam • 31 Oktober 2023 13:09
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. KPK sudah mengizinkan polisi memeriksa Syahrul.
 
"(Iya), diperiksa di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
 
Jamaludin mengatakan kliennya dipanggil  penyidik Bareskrim Polri dengan agenda pemeriksaan siang ini pukul 14.00 WIB. Jamaludin mengaku akan mendampingi kliennya selama pemeriksaan.

KPK membenarkan informasi pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut administrasi pemeriksaan SYL sudah diproses.
 
"Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.
 
Baca juga: Dewas Sebut Firli Baru Cerita Bertemu SYL Setelah Fotonya Viral

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan kasus ini diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
 
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
 
Namun, tidak dibeberkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan