medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten 2013, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hari ini (30/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wawan diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dengan tersangka Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah.
"Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Wawan terlihat pertama kali muncul sekitar pukul 9 pagi lengkap dengan rompi tahanan oranye KPK. Ia tak mengucapkan sepatah katapun.Wawan hanya sekilas menebar senyum pada pewarta dan langsung memasuki Gedung KPK.
medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten 2013, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hari ini (30/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wawan diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dengan tersangka Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah.
"Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Wawan terlihat pertama kali muncul sekitar pukul 9 pagi lengkap dengan rompi tahanan oranye KPK. Ia tak mengucapkan sepatah katapun.Wawan hanya sekilas menebar senyum pada pewarta dan langsung memasuki Gedung KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)