medcom.id, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai Arab Saudi melecehkan Pemerintah RI. Saudi mengeksekusi mati Siti Zaenab tanpa memberitahu Pemerintah Indonesia.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, di Jakarta , Rabu (15/4).
Pemancungan Siti Zaenab, menurut Haris, akibat Pemerintah Indonesia masih menerapkan standar ganda terhadap hukuman mati.
"Di satu sisi, pemerintah tegas menerapkan hukuman serupa pada warga negara asing di Indonesia. Namun, pemerintah juga menyuarakan keras untuk menolak hukuman mati pada TKI di luar negeri," tutur Haris.
Haris menilai, tindakan Arab Saudi tersebut bukan hanya melanggar hak hidup seseorang, tapi juga hak mendapatkan informasi.
"Hak atas informasi pun tidak diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia dan keluarga Siti Zainab," tandasnya.
Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia membunuh majikannya pada 1999. Dia divonis hukuman mati pada 2001. Anak korban tidak mengampuni Zaenab hingga akhirnya dieksekusi.
medcom.id, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai Arab Saudi melecehkan Pemerintah RI. Saudi mengeksekusi mati Siti Zaenab tanpa memberitahu Pemerintah Indonesia.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, di Jakarta , Rabu (15/4).
Pemancungan Siti Zaenab, menurut Haris, akibat Pemerintah Indonesia masih menerapkan standar ganda terhadap hukuman mati.
"Di satu sisi, pemerintah tegas menerapkan hukuman serupa pada warga negara asing di Indonesia. Namun, pemerintah juga menyuarakan keras untuk menolak hukuman mati pada TKI di luar negeri," tutur Haris.
Haris menilai, tindakan Arab Saudi tersebut bukan hanya melanggar hak hidup seseorang, tapi juga hak mendapatkan informasi.
"Hak atas informasi pun tidak diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia dan keluarga Siti Zainab," tandasnya.
Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia membunuh majikannya pada 1999. Dia divonis hukuman mati pada 2001. Anak korban tidak mengampuni Zaenab hingga akhirnya dieksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)