medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono menegaskan pihaknya masih menelusuri berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Ia menjanjikan kasus ini sebentar lagi akan menemukan titik terang.
"Kalau di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah penyidikan, kalau di Kejaksaan masih sampai dalam pembelajaran. Akhir bulan ini sudah selesai. Nanti akan disampaikan Jaksa Agung," kata Widyopramono di Hotel Century, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Sejauh ini, kata dia, jaksa masih mempelajari pelimpahan berkas yang diberikan KPK. Namun, ia menyayangkan data yang diberikan masih minim. Pasalnya, lembaga antirasuah hanya mengirimkan beberapa lembar surat.
"Ketika dilimpahkan itu bukan berkas karena hanya dua atau tiga lembar surat saja. Maka, kita minta ada penyerahan yang lengkap, yang komplit sehingga dalam mempelajari kasus dapat dengan baik membaca arahnya ke mana," ujar dia.
Namun, ia berjanji Kejaksaan Agung secepatnya mempublikasikan secara transparan bila hasil pemeriksaan berkas Jenderal Bintang 3 tersebut selesai. "Sekarang masih taraf pembelajaran tim Jaksa. Nanti pada saatnya disampaikan Jaksa Agung kepada publik sejauh mana kasus itu," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono menegaskan pihaknya masih menelusuri berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Ia menjanjikan kasus ini sebentar lagi akan menemukan titik terang.
"Kalau di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah penyidikan, kalau di Kejaksaan masih sampai dalam pembelajaran. Akhir bulan ini sudah selesai. Nanti akan disampaikan Jaksa Agung," kata Widyopramono di Hotel Century, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Sejauh ini, kata dia, jaksa masih mempelajari pelimpahan berkas yang diberikan KPK. Namun, ia menyayangkan data yang diberikan masih minim. Pasalnya, lembaga antirasuah hanya mengirimkan beberapa lembar surat.
"Ketika dilimpahkan itu bukan berkas karena hanya dua atau tiga lembar surat saja. Maka, kita minta ada penyerahan yang lengkap, yang komplit sehingga dalam mempelajari kasus dapat dengan baik membaca arahnya ke mana," ujar dia.
Namun, ia berjanji Kejaksaan Agung secepatnya mempublikasikan secara transparan bila hasil pemeriksaan berkas Jenderal Bintang 3 tersebut selesai. "Sekarang masih taraf pembelajaran tim Jaksa. Nanti pada saatnya disampaikan Jaksa Agung kepada publik sejauh mana kasus itu," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)