medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal penetapan O. C. Kaligis sebagai tersangka. Kaligis yang sempat menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem mundur dari kepengurusan setelah terseret kasus suap yang diungkap KPK.
"Dia mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
Pengunduran diri Kaligis membuat NasDem tak menjatuhkan sanksi. "Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini," sebut Surya Paloh.
Surya Paloh pun menegaskan, NasDem tak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, Kaligis punya pengalaman lebih mumpuni dalam perkara hukum.
Dia pun memastikan, NasDem akan mendukung upaya yang dilakukan KPK. Dia meminta, KPK transparan dalam penyidikan kasus ini.
"Kami mendukung sepenuhnya, tanpa keraguan sedikit pun terkait penegakan hukum yang terus diperjuangkan anak bangsa ini. Tetapi semangat transparasi dan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Paloh.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal penetapan O. C. Kaligis sebagai tersangka. Kaligis yang sempat menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem mundur dari kepengurusan setelah terseret kasus suap yang diungkap KPK.
"Dia mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
Pengunduran diri Kaligis membuat NasDem tak menjatuhkan sanksi. "Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini," sebut Surya Paloh.
Surya Paloh pun menegaskan, NasDem tak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, Kaligis punya pengalaman lebih mumpuni dalam perkara hukum.
Dia pun memastikan, NasDem akan mendukung upaya yang dilakukan KPK. Dia meminta, KPK transparan dalam penyidikan kasus ini.
"Kami mendukung sepenuhnya, tanpa keraguan sedikit pun terkait penegakan hukum yang terus diperjuangkan anak bangsa ini. Tetapi semangat transparasi dan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Paloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)