Ketua MKMK Sukma Violetta di Gedung KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017 berjilbab paling kanan/MTVN/Surya Perkasa
Ketua MKMK Sukma Violetta di Gedung KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017 berjilbab paling kanan/MTVN/Surya Perkasa

MKMK Gali Lebih Dalam Dugaan Pelanggaran Kode Etik Patrialis

Surya Perkasa • 14 Februari 2017 00:05
medcom.id, Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyambangi gedung KPK untuk menggali bukti lanjutan dari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Patrialis Akbar. MKMK mengaku mendapatkan banyak hal.
 
"Kami memperoleh banyak hal yang signifikan dan kami berterima kasih kembali pada koordinasi ini. Ini sangat baik sekali dan membantu kami, akhirnya menyelesaikan kasus ini," kata Ketua MKMK Sukma Violetta di Gedung KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
 
Bukti-bukti ini bermanfaat untuk MKMK dalam memutuskan status Patrialis Akbar yang saat ini nonaktif sebagai hakim konstitusi. Terutama seputar kasus suap perkara MK nomor 129/PUU-XIII/2015. Sukma pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan komisi antirasywah.

Sukma enggan menjabarkan siapa saja yang sudah diperiksa dan apa saja hasil temuan MKMK kepada awak media. Namun dia memastikan hasil temuan MKMK akan dijabarkan dalam laporan yang akan dibawa ke dalam musyawarah MKMK.
 
Sukma belum dapat memastikan kapan MKMK akan mengeluarkan putusan untuk Patrialis. Apakah diberhentikan dengan status hormat atau tidak hormat. Dia berjanji hanya memastikan putusan akan keluar dalam waktu dekat.
 
"Belum. Tapi kami menganggap mudah-mudahan dalam waktu dekat," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan