Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kabag Penum Divisi Humas Polri Dijabat Kombes Gatot Repli

Siti Yona Hukmana • 25 Januari 2022 23:28
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/165/I/Kep./2022.
 
Sebanyak 83 pamen dan pati Polri dimutasi. Salah satu yang terkena mutasi, yakni Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko.
 
"Kombes Gatot Repli Handoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Penum Ropenmas) Divisi Humas Polri," demikian isi surat telegram yang diterima Medcom.id, Selasa, 25 Januari 2022.

Gatot menggantikan Ahmad Ramadhan yang diangkat menjadi Karo Penmas Divisi Humas Polri. Ramadhan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
 
Jabatan yang ditinggalkan Gatot diisi Kombes Dirmanto. Sebelumnya, Dirmanto menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
 
Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Yehu Wangsajaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Irwasum Polri. Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Benny Setiawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
 
Baca: Dua Jabatan Utama Polda Lampung Berpindah Tangan
 
Pamen Bareskrim Polri penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Rohmad Nursahid dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN. Pamen Bareskrim Polri penugasan pada BNN Brigjen Djoko Prihadi dimutasi menjadi Pati Bareksrim Polri penugasan pada BNN.
 
Pamen Baintelkam Polri penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen Benone Jiesaja Louhenapessy dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri penugasan pada BIN. Surat telegram itu diterbitkan pada Senin, 24 Januari 2022. Surat ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Wahyu Widada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan