Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Perkenalkan Seragam Baru Satpam Besok

Siti Yona Hukmana • 01 Februari 2022 23:56
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memperkenalkan langsung seragam baru satuan pengamanan (satpam) pada Rabu, 2 Februari 2022. Korps Bhayangkara mengubah warna baju satpam menjadi krem dari yang semula cokelat muda.
 
"Besok pas upacara HUT satpam diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Peringatan HUT ke-41 Satpam akan dibuka Kapolri. Kegiatan itu digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB, pada Rabu, 2 Februari 2022.

Satpam diminta menggunakan seragam baru saat menghadiri HUT ke-41 Satpam itu. Hal itu sebagai bentuk pengenalan kepada publik.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan.
 
Ramadhan mengatakan perubahan seragam agar satpam memiliki identitas sendiri. Kemudian, memudahkan masyarakat membedakan antara petugas polisi dan satpam.  
 
"Satpam yang sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi terpisah.
 
Seragam satpam itu hanya berubah pada baju dari coklat muda menjadi krem, sedangkan celana masih sama berwarna cokelat tua. Satpam dipastikan tetap memiliki kebanggan walau berseragam baru.
 
Baca: Legislator Kritik Wacana Pergantian Seragam Satpam
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan