Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Istri Stafsus Edhy Tarik Uang Rp600 Juta Usai OTT

Fachri Audhia Hafiez • 02 Juni 2021 19:48
Jakarta: Istri terdakwa Andreau Pribadi Misanta, Siti Rogayah, menarik Rp600 juta usai operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) pada 25 November 2020. Andreau ialah eks staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
 
"(Tarik uang) Rp600 juta (dari ATM), itu inisiatif dari saya," ujar Rogayah saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran Rogayah bisa menarik uang dari kartu ATM Andreau. Rogayah menyebut kartu ATM itu diberikan Andreau sebelum menikah.

Rogayah berdalih menarik uang sebanyak itu untuk membiayai sekolah ketiga anaknya. Dia beralasan tak tahu kapan suaminya bakal pulang usai dijadikan tersangka oleh KPK.
 
Baca: Rekening Sales Durian Dipakai Beli Obat Ibu Edhy Prabowo
 
"Jadi saya selesaikan sekolah anak saya tiga sampai SMP," Rogayah.
 
JPU KPK kembali mencecar Rogayah karena menyimpan uang tunai di rumah. Rogayah mengaku uang dari rekening Andreau sengaja dipersiapkan menjadi sumber pendidikan ketiga anaknya.
 
"(Saya tarik karena) butuh biaya (pendidikan) buat anak-anak," ucap Rogayah.
 
Rogayah diperiksa sebagai saksi untuk enam terdakwa kasus dugaan korupsi izin ekspor BBL. Mereka terdiri Edhy Prabowo; asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin; staf istri Edhy, Ainul Faqih; serta tiga eks staf khusus menteri kelautan dan perikanan, Safri, Andreau, dan Siswadhi Pranoto Loe. Mereka diduga menjadi penerima dan perantara suap izin ekspor BBL.
 
Edhy Prabowo, Andreau, Safri, Amiril, Ainul, dan Siswadhi didakwa menerima hadiah atau janji US$77 ribu dan Rp24,6 miliar. Uang itu berasal dari pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan sejumlah eksportir BBL. 
 
Suharjito telah divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan