Ilustrasi. dok ist
Ilustrasi. dok ist

Peran Teknologi dalam Transformasi Layanan Hukum di Indonesia

Adri Prima • 07 Januari 2026 22:06
Jakarta: Pemanfaatan teknologi kini sudah merambah ke layanan hukum. Kantor hukum dan para praktisi hukum Indonesia kini mulai mengintegrasikan teknologi untuk mempercepat proses kerja, meningkatkan akurasi, dan memberikan pengalaman yang lebih profesional kepada masyarakat. 
 
Pengaplikasian teknologi hukum atau yang sering disebut legal tech, merupakan solusi yang dirancang untuk membantu kantor hukum bekerja lebih efisien dan responsif di tengah kebutuhan publik yang semakin dinamis.
 
Di banyak negara, penggunaan teknologi seperti ini sudah menjadi standar profesionalisme kantor hukum. Tren tersebut diadopsi sejumlah kantor hukum di Indonesia, terutama di kota-kota besar. 

Salah satu terobosan di bidang legal tech Indonesia diinisiasi oleh penyedia software, Legal Plus Technology. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pelopor teknologi manajemen kantor hukum terlengkap di Indonesia. 
 
Disesuaikan dengan bagaimana alur praktik hukum Indonesia, Legal Plus berhasil menciptakan sebuah software yang menyatukan seluruh alur kerja kantor hukum dari awal sampai akhir, mulai dari proses pertama hingga pelaporan. Bahkan masyarakat sebagai klien hukum dapat merasakan langsung perubahan dan manfaat dari digitalisasi praktik hukum melalui Legal Plus.
 
Baca juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Guru Besar UNM Soroti 5 Pasal yang Multitafsir

 
Founder & CEO Legal Plus, James Ardy mengatakan legal tech adalah bagian penting dalam operasional kantor hukum dan menjadi fondasi yang menentukan cara kantor hukum bekerja memberikan layanan kepada klien.
 
"Teknologi itu hal yang fundamental dan tidak bisa dihindari. Pertanyaan yang tepat saat ini bukan lagi apakah kita perlu melakukan digitalisasi, tetapi bagaimana kita memanfaatkannya secara tepat dan efektif," ujar James.
 
Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap layanan hukum kini ikut berubah. Masyarakat menuntut layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. "Teknologi akan menjadi investasi besar yang mampu menjembatani hukum dengan ekspektasi masyarakat modern," lanjutnya.
 

Luncurkan versi terbaru


Legal Plus meluncurkan versi kedua untuk memperkuat fondasi digital kantor hukum di Indonesia. Melalui versi terbaru ini, diharapkan semakin memperkuat nilai-nilai kredibilitas, konsistensi kerja, dan pengalaman klien. Ia menyebut bahwa versi terbaru ini hadir dengan pendekatan yang lebih matang.
 
“Versi terbaru ini kami rancang lebih matang dengan lebih terintegrasi, kolaboratif, dan siap menjadi standar baru kantor hukum modern di Indonesia,” kata James.
 
Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah meningkatnya pengalaman klien dalam berinteraksi dengan advokat. Sistem Legal Plus 2.0 mengintegrasikan kolaborasi advokat dan klien serta pencatatan kerja yang lebih akurat, akses yang lebih mudah dan layanan yang transparan.
 
Perkembangan ini menunjukkan bahwa teknologi semakin memiliki peran strategis dalam membentuk standar baru layanan hukum di Indonesia. Dengan semakin banyaknya kantor hukum yang mulai mengadopsi solusi digital, ekosistem legal tech Indonesia diperkirakan akan tumbuh lebih matang dalam beberapa tahun ke depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan