Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Medcom.id/Candra.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Medcom.id/Candra.

Edhy Prabowo Bantah Vilanya Disita KPK

Candra Yuri Nuralam • 22 Februari 2021 15:42
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat hendak memasuki markas KPK, Edhy sempat membantah perihal penyitaan vila.
 
"Saya enggak tahu vila yang mana. Enggak. Enggak tahu itu," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2021.
 
Dia membantah memiliki vila di Sukabumi, Jawa Barat. Lembaga Antikorupsi diminta melihat dokumen kepemilikan bangunan itu.

"Ya silakan saja lah (dibuktikan), semua kepemilikan itu kan atas nama siapa dan sebagainya juga enggak tahu," ujar Edhy.
 
KPK menyita vila yang disebut milik Edhy Prabowo. Bangunan itu diduga dibeli dengan uang suap yang didapat Edhy.
 
Baca: KPK Telusuri Uang Suap Edhy Prabowo dari Staf Khusus DPR
 
"Dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Vila itu terletak di di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Luas vila itu mencapai dua hektare.
 
KPK akan mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan vila itu ke beberapa saksi dan tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tidak ada yang boleh masuk ke vila itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan