Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra

KPK Segera Panggil Saksi Suap Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai

Candra Yuri Nuralam • 26 April 2021 11:47
Jakarta: Penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dikebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi untuk membongkar kasus itu.
 
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi, tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
 
Salah satu saksi yang bakal dipanggil, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Lembaga Antikorupsi memerlukan keterangan Azis sebagai orang yang mengenalkan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju kepada Syahrial di rumah dinasnya.

Baca: Dukung KPK Bersih-Bersih
 
"Sehingga menjadi lebih terang dugaan  perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.
 
KPK minta masyarakat bersabar dan memberikan waktu agar penyidik bisa leluasa bekerja. Lembaga Antikorupsi berjanji akan membeberkan temuan dalam kasus ini kepada  publik.
 
Robin, pengacara Maskur Husain, dan Syahrial ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di Tanjungbalai pada 2020 sampai 2021. Ketiganya sudah ditahan KPK.
 
Robin dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 12 B atau Pasal 11  Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Sementara itu, Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan