medcom.id, Jakarta: Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mencabut banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya. Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, memastikan keputusan tersebut murni dari Ahok tanpa intervensi pihak lain.
"Dia yang paling tahu, apa yang dia rasakan, jadi enggak usah berdebat soal lain karena dia yang paling tahu harus melakukan apa," kata Wayan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.
Wayan mengatakan, keluarga dan tim kuasa hukum langsung menyetujui setelah mendengar alasan Ahok. Bekas Bupati Belitung Timur itu juga sempat berdiskusi dengan seluruh kuasa hukumnya.
"Ketika kita datang pekan lalu, sudah diskusi soal banding," ucap dia.
Namun, Wayan belum berkomunikasi lagi dengan jaksa penuntut umum yang juga berencana mengajukan banding soal itu. Dia menuturkan, tidak ada yang boleh mengintervensi sikap jaksa.
"Aturannya, walaupun saya mencabut banding tapi jaksa masih mau (banding), ya proses akan tetap jalan," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mencabut banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya. Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, memastikan keputusan tersebut murni dari Ahok tanpa intervensi pihak lain.
"Dia yang paling tahu, apa yang dia rasakan, jadi enggak usah berdebat soal lain karena dia yang paling tahu harus melakukan apa," kata Wayan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.
Wayan mengatakan, keluarga dan tim kuasa hukum langsung menyetujui setelah mendengar alasan Ahok. Bekas Bupati Belitung Timur itu juga sempat berdiskusi dengan seluruh kuasa hukumnya.
"Ketika kita datang pekan lalu, sudah diskusi soal banding," ucap dia.
Namun, Wayan belum berkomunikasi lagi dengan jaksa penuntut umum yang juga berencana mengajukan banding soal itu. Dia menuturkan, tidak ada yang boleh mengintervensi sikap jaksa.
"Aturannya, walaupun saya mencabut banding tapi jaksa masih mau (banding), ya proses akan tetap jalan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)