Patrialis Akbar. Foto: Antara/Wahyu Putro
Patrialis Akbar. Foto: Antara/Wahyu Putro

Patrialis Bantah Soal Permintaan Uang ke Basuki

Surya Perkasa • 13 Juni 2017 14:19
medcom.id, Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar membantah meminta uang ke bos impor daging sapi, Basuki Hariman, untuk pengurusan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bahkan dia menegaskan beberapa hal ke Basuki soal suap saat diajak berkonsultasi.
 
Setidaknya ada tiga hal yang ditegaskan Patrialis ke Basuki. Patrialis bersedia diajak berbicara bila tiga syaratnya dipenuhi.
 
Pertama, Patrialis meminta Basuki tidak bertemu dengan hakim dan pihak MK lain. Saat ditanya Patrialis, Basuki mengakui tidak pernah bertemu pihak lain dari MK.
 
"Kedua, saudara tidak boleh sekalipun berbicara uang dengan saya. Apalagi memberikan uang," ucap Patrialis menceritakan rambu yang diberikannya ke Basuki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
 
Ketiga, Patrialis meminta Basuki untuk tidak membawa tas saat berkonsultasi dengannya. Patrialis menyebut untuk menghindari fitnah.
 
Menurut Patrialis, tiga permintaannya tersebut dipenuhi oleh Basuki. Dia membantah sekalipun meminta syarat uang pelicin.
 
"Jadi seluruh uraian penerimaan uang oleh Kamaludin dari Basuki saya tidak penah dikonfirmasi sedikit pun baik oleh Basuki, NG Fenny apalagi Kamaludin," tegas dia.
 
Patrialis didakwa melanggar Pasal 12 c juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan