Jakarta: Artis Gisella Anastasia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia menegaskan masih berstatus saksi dalam kasus video intim yang mirip dengannya.
"(Status) masih saksi dong," kata Gisel usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Desember 2020.
Gisel mengaku sudah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia enggan membeberkan pertanyaan tersebut.
"Tadi berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Kita sudah ditanya-tanyain. Kita jawab sebisa kita seperti biasanya," ujar mantan istri Gading Marten itu.
Baca: Roy Suryo Beberkan Tingkat Kemiripan Gisel dan Pemeran Video Syur
Ini kedua kalinya Gisel diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MM. Penyidik perlu memeriksa Gisel untuk melengkapi berkas dua tersangka. Pasalnya, berkas perkara dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada polisi untuk dilengkapi.
Keduanya tersangka merupakan pemilik akun yang secara masif menyebarkan video asusila di media sosial Twitter. Video dewasa itu menampilkan perempuan dan laki-laki yang berhubungan intim.
Wajah perempuan identik dengan Gisel, sedangkan wajah pria belum diketahui pasti. Ahli forensik wajah masih mengecek kedua wajah pasangan dalam video itu.
Sementara itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Jakarta: Artis
Gisella Anastasia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia menegaskan masih berstatus saksi dalam kasus
video intim yang mirip dengannya.
"(Status) masih saksi dong," kata Gisel usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Desember 2020.
Gisel mengaku sudah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia enggan membeberkan pertanyaan tersebut.
"Tadi berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Kita sudah ditanya-tanyain. Kita jawab sebisa kita seperti biasanya," ujar mantan istri Gading Marten itu.
Baca:
Roy Suryo Beberkan Tingkat Kemiripan Gisel dan Pemeran Video Syur
Ini kedua kalinya Gisel diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MM. Penyidik perlu memeriksa Gisel untuk melengkapi berkas dua tersangka. Pasalnya, berkas perkara dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada polisi untuk dilengkapi.
Keduanya tersangka merupakan pemilik akun yang secara masif menyebarkan video asusila di media sosial
Twitter. Video dewasa itu menampilkan perempuan dan laki-laki yang berhubungan intim.
Wajah perempuan identik dengan Gisel, sedangkan wajah pria belum diketahui pasti. Ahli forensik wajah masih mengecek kedua wajah pasangan dalam video itu.
Sementara itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)