Jakarta: Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudistira telah menerima permohonan asesmen medis dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus.
"Hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020.
Menurut dia, asesmen berlangsung sekitar dua jam oleh Tim Medis BNNK Jakarta Utara. Setelah pemeriksaan, BNNK merekomendasikan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar Millen direhabilitasi. Millen kemudian dibawa kembali Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca: Ditangkap Polisi, Ashanty Sudah Ingatkan Millen Cyrus Jaga Pergaulan
"Millen sudah tidak lagi di BNNK," ujar Yudistira.
BNNK akan menjadwalkan Millen Cyrus untuk mengikuti rehabilitasi. Yudistira mengatakan Millen akan dikembalikan kepada keluarga jika rehabilitasi jalan sudah selesai.
Keluarga Millen mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada polisi. Millen kemudian dibawa ke BNNK Jakarta Utara, Kamis pagi.
"Tadi sudah kami limpahkan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi saat dikonfirmasi.
Untuk proses hukum, Reza belum mengetahuinya. Polisi menunggu hasil asesmen BNNK.
Jakarta: Kepala Badan Nasional
Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudistira telah menerima permohonan asesmen medis dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika
selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias
Millen Cyrus.
"Hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020.
Menurut dia, asesmen berlangsung sekitar dua jam oleh Tim Medis BNNK Jakarta Utara. Setelah pemeriksaan, BNNK merekomendasikan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar Millen direhabilitasi. Millen kemudian dibawa kembali Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca:
Ditangkap Polisi, Ashanty Sudah Ingatkan Millen Cyrus Jaga Pergaulan
"Millen sudah tidak lagi di BNNK," ujar Yudistira.
BNNK akan menjadwalkan Millen Cyrus untuk mengikuti rehabilitasi. Yudistira mengatakan Millen akan dikembalikan kepada keluarga jika rehabilitasi jalan sudah selesai.
Keluarga Millen mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada polisi. Millen kemudian dibawa ke BNNK Jakarta Utara, Kamis pagi.
"Tadi sudah kami limpahkan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi saat dikonfirmasi.
Untuk proses hukum, Reza belum mengetahuinya. Polisi menunggu hasil asesmen BNNK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)