medcom.id, Jakarta: Pelaporan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terus berjalan, meski banyak pihak berharap kasus bisa diselesaikan dengan mediasi. Polri meminta semua pihak menghormati hak Aris.
"Secara personal dia punya hak. Beliau melapor, ya wajib kita memeroses," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017.
Setyo menegaskan, polisi punya kewajiban memeroses setiap laporan yang masuk. Bila ke depan kedua pihak ingin berdamai, itu urusan nanti.
"Kan laporan sudah ada. Kalau laporan, polri wajib memeroses. Kalau nanti ada upaya lain ya itu cerita lain. Sekarang kita proses dulu," tambah Setyo.
Dia memastikan, polisi tidak membedakan laporan Aris dengan kasus pelemparan air keras terhadap Novel. Kedua kasus kata dia ditangani.
"Kan Novel sudah diproses juga, nyari pelakunya belum. Kalau Aris kan lapor, udah jelas terlapornya," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Pelaporan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terus berjalan, meski banyak pihak berharap kasus bisa diselesaikan dengan mediasi. Polri meminta semua pihak menghormati hak Aris.
"Secara personal dia punya hak. Beliau melapor, ya wajib kita memeroses," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017.
Setyo menegaskan, polisi punya kewajiban memeroses setiap laporan yang masuk. Bila ke depan kedua pihak ingin berdamai, itu urusan nanti.
"Kan laporan sudah ada. Kalau laporan, polri wajib memeroses. Kalau nanti ada upaya lain ya itu cerita lain. Sekarang kita proses dulu," tambah Setyo.
Dia memastikan, polisi tidak membedakan laporan Aris dengan kasus pelemparan air keras terhadap Novel. Kedua kasus kata dia ditangani.
"Kan Novel sudah diproses juga, nyari pelakunya belum. Kalau Aris kan lapor, udah jelas terlapornya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)