Kantor baru KPK. Antara Foto/Hafidz Mubarak
Kantor baru KPK. Antara Foto/Hafidz Mubarak

Korupsi Pelindo, KPK Kembali Periksa Adik Bambang Widjojanto

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Februari 2016 10:43
medcom.id, Jakarta: Penyidik KPK kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II.
 
Selain Haryadi, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko.
 
"Mereka diperiksa sebagai saksi dari tersangka RJL (mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

Haryadi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
 
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini diduga mengetahui kasus korupsi di Pelindo II. Terlebih, dia menangani soal peralatan di Pelindo II.
 
Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
 
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd. (HDHM) dalam proyek ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
 
Atas perbuatannya itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan