"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Juni 2024.
Trunoyudo mengatakan AAR merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018. Menurut jenderal bintang satu ini, AAR ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Baca juga: Densus 88 Sita Serbuk Berwarna Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Cikampek |
Namun, kronologi penangkapan belum diungkap. Densus tengah memeriksa intensif terduga teroris tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id