Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Fachri.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Fachri.

Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Sampai Bharada E

Candra Yuri Nuralam • 15 Februari 2024 14:44
Jakarta: Mantan Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo digugat orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata (J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
Gugaran telah dipublikasikan di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Klasifikasi gugatan Samuel dan Rosti masuk dalam perbuatan melawan hukum. 
 
Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum kedua orang itu. Dalam gugatan sejumlah pihak juga diseret oleh kedua orang tua Brigadir J itu.

Mereka yakni istri Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Mar’ruf, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Baca juga: Gugatan Anwar Usman Terkait Pencopotan Dirinya Masuk Tahap Putusan Sela

Presiden dan menteri keuangan juga menjadi pihak turut tergugat dalam perkasa malah ini. Dalam SIPP, nilai sengketa tercatat senilai Rp7.583.202.000.
 
Gugatan itu sudah masuk tahapan penetapan. Persidangan pertama dijadwalkan pada Selasa, 27 Februari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan