"Oleh karena itu kami mohon ke majelis agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi yang mulia. Kami sampaikan," kata salah satu tim penasihat hukum Gazalba saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Kubu Gazalba mengeklaim permintaan buka blokiran rekening itu karena isi dari rekening keluarga Gazalba Saleh tidak dijadikan bukti dalam kasus suap di MA. Kubu Gazalba berkukuh minta rekening dibuka.
"Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini dari sejak penyidikan rekening terdakwa, dan istri dan anak anaknya diblokir namun dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti," jelas dia.
Baca juga: KPK Kukuh Ingin Hakim Kasus Gazalba Saleh Diganti, Ini Alasannya |
Sidang kasus suap di lingkungan MA yang menjerat Gazalba tersebut digelar usai verzet atau perlawanan KPK atas vonis bebas hakim dikabulkan PT DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut, Gazalba Saleh kembali ditahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim mengatakan masa tahanan Gazalba Saleh terhitung selama 57 hari. Hakim juga menunda sidang hingga Senin, 15 Juli 2024.
"Sidang kita tunda hari Senin tanggal 15 juli 2024, jam 10 ya, kemudian dipanggil saksi untuk tanggal 15 dan tanggal 18 ya pak," kata hakim.
"Baik yang mulia," jawab jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id