Sidang di MKD. Foto: MI.
Sidang di MKD. Foto: MI.

Pembentukan Panel Ruang Bagi Novanto Lolos dari Sanksi MKD

Al Abrar • 16 Desember 2015 20:29
medcom.id, Jakarta: Enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menvonis ketua DPR Setya Novanto dengan sanksi berat. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim panel untuk mencari celah bagi Novanto lolos dari sanksi.
 
Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, langkah tersebut perlu diantisipasi. Sebab akan ruang bagi Novanto lolos dari sanksi.
 
"Ini strategi dari kolega Novanto untuk bermain marathon untuk mencari peluang. Dibandingkan dengan sanksi sedang itu otomatis dibawa ke paripurna langsung melengserkan Novanto dari jabatan pimpinan DPR," kata Yunarto saa ditemui di depan ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/12/2015).

Meski demikian, Yunarto yakin, MKD bakal memutuskan perkara etik pencatut nama presiden dan wakil presiden dengan sanksi sedang.
 
Alasan Yunarto adalah hingga sidang diskors, hanya enam yang menginginkan pembentukan tim panel, sementara sembilan anggota MKD lainnya memberikan sanksi sedang.
 
"Kita yakin kalau MKD akan memberikan sanksi sedang, dengan demikian Novanto tidak bisa berbuat apa-apa, kalau kita liha perbandingannya di dalam itu 10 menginginkan sanksi sedang, dan 7 anggota mengingkan sanksi berat," tukas Yunarto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan