medcom.id, Jakarta: Enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menvonis ketua DPR Setya Novanto dengan sanksi berat. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim panel untuk mencari celah bagi Novanto lolos dari sanksi.
Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, langkah tersebut perlu diantisipasi. Sebab akan ruang bagi Novanto lolos dari sanksi.
"Ini strategi dari kolega Novanto untuk bermain marathon untuk mencari peluang. Dibandingkan dengan sanksi sedang itu otomatis dibawa ke paripurna langsung melengserkan Novanto dari jabatan pimpinan DPR," kata Yunarto saa ditemui di depan ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/12/2015).
Meski demikian, Yunarto yakin, MKD bakal memutuskan perkara etik pencatut nama presiden dan wakil presiden dengan sanksi sedang.
Alasan Yunarto adalah hingga sidang diskors, hanya enam yang menginginkan pembentukan tim panel, sementara sembilan anggota MKD lainnya memberikan sanksi sedang.
"Kita yakin kalau MKD akan memberikan sanksi sedang, dengan demikian Novanto tidak bisa berbuat apa-apa, kalau kita liha perbandingannya di dalam itu 10 menginginkan sanksi sedang, dan 7 anggota mengingkan sanksi berat," tukas Yunarto.
medcom.id, Jakarta: Enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menvonis ketua DPR Setya Novanto dengan sanksi berat. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim panel untuk mencari celah bagi Novanto lolos dari sanksi.
Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, langkah tersebut perlu diantisipasi. Sebab akan ruang bagi Novanto lolos dari sanksi.
"Ini strategi dari kolega Novanto untuk bermain marathon untuk mencari peluang. Dibandingkan dengan sanksi sedang itu otomatis dibawa ke paripurna langsung melengserkan Novanto dari jabatan pimpinan DPR," kata Yunarto saa ditemui di depan ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/12/2015).
Meski demikian, Yunarto yakin, MKD bakal memutuskan perkara etik pencatut nama presiden dan wakil presiden dengan sanksi sedang.
Alasan Yunarto adalah hingga sidang diskors, hanya enam yang menginginkan pembentukan tim panel, sementara sembilan anggota MKD lainnya memberikan sanksi sedang.
"Kita yakin kalau MKD akan memberikan sanksi sedang, dengan demikian Novanto tidak bisa berbuat apa-apa, kalau kita liha perbandingannya di dalam itu 10 menginginkan sanksi sedang, dan 7 anggota mengingkan sanksi berat," tukas Yunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)