Tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf, Bharada E, dan Rizky Rizal. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf, Bharada E, dan Rizky Rizal. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Bacakan Pembelaan Atas Tuntutan 8 Tahun Bui

Fachri Audhia Hafiez • 24 Januari 2023 08:21
Jakarta: Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut hukuman penjara selama delapan tahun, hari ini, 24 Januari 2023. Keduanya dinilai terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
"Semua unsur yang dianggap terbukti oleh jaksa penuntut umum (JPU) akan kita bantah (melalui pleidoi)," kata penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar, saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Januari 2023.
 
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang akan dihelat terbuka untuk umum.

Jaksa menuntut Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihukum selama delapan tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Jaksa menganggap keduanya terbukti menghilangkan nyawa Brigadir J. Sehingga, menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bacakan Pembelaan Hari Ini


Khusus Ricky Rizal, dia dinilai sepantasnya tidak melakukan tindakan tersebut. Apalagi, Ricky merupakan aparat penegak hukum atau anggota Polri.
 
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf merupakan dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
 
Pada perkara ini, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan, Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun bui dan Bharada E dituntut penjara selama 12 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan