Jakarta: Korps Bhayangkara mengubah warna baju satpam menjadi krem dari yang semula cokelat muda. Seragam baru itu baru wajib digunakan setelah setahun terbit Peraturan Kepolisian (Perpol) pada 2023.
"Tentu masa satu tahun itu juga diberikan kesempatan kepada satpam yang mungkin bajunya masih bagus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Januari 2022.
Ramadhan mengatakan selama satu tahun ini akan menjadi masa sosialisasi. Boleh menggunakan seragam baru, tak dilarang pula memakai seragam lama.
"Jadi, setelah satu tahun, baru akan diwajibkan dengan pakaian yang sekarang," ujar jenderal bintang satu itu.
Pengenalan seragam baru satpam dilakukan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam pada Senin, 31 Januari 2022. Namun, pemberlakuannya menunggu Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).
"Efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk," ucap mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu.
Baca: Pengubahan Warna Baju Satpam Atas Saran Masyarakat
Pengubahan seragam satpam itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/33/I/OPS.4.3.2022 tentang Penyelenggaraan HUT ke-41 Satpam Tahun 2021. Surat itu ditandatangani Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan.
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan hari jadi satpam, anggota yang mengikuti upacara diminta menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) yang terbaru. Yakni pakaian atas bewarna krem dan pakaian bawah bewarna cokelat tua.
Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam akan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan hari satpam tersebut.
Jakarta:
Korps Bhayangkara mengubah warna baju
satpam menjadi krem dari yang semula cokelat muda.
Seragam baru itu baru wajib digunakan setelah setahun terbit Peraturan Kepolisian (Perpol) pada 2023.
"Tentu masa satu tahun itu juga diberikan kesempatan kepada satpam yang mungkin bajunya masih bagus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Januari 2022.
Ramadhan mengatakan selama satu tahun ini akan menjadi masa sosialisasi. Boleh menggunakan seragam baru, tak dilarang pula memakai seragam lama.
"Jadi, setelah satu tahun, baru akan diwajibkan dengan pakaian yang sekarang," ujar jenderal bintang satu itu.
Pengenalan seragam baru satpam dilakukan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam pada Senin, 31 Januari 2022. Namun, pemberlakuannya menunggu Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).
"Efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk," ucap mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu.
Baca:
Pengubahan Warna Baju Satpam Atas Saran Masyarakat
Pengubahan seragam satpam itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/33/I/OPS.4.3.2022 tentang Penyelenggaraan HUT ke-41 Satpam Tahun 2021. Surat itu ditandatangani Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan.
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan hari jadi satpam, anggota yang mengikuti upacara diminta menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) yang terbaru. Yakni pakaian atas bewarna krem dan pakaian bawah bewarna cokelat tua.
Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam akan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan hari satpam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)