Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengirim artis Catherine Wilson ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Lemdikpol Ciputat, Jalan Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan. Catherine bakal menjalani asesmen rehabilitasi.
"Nanti di sana akan dilakukan asesmen menentukan apakah dia memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama. Ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus tiga bulan, enam bulan atau lebih dari enam bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2020.
Polisi menitipkan Catherine selama proses asesmen. Polisi tak campur tangan dalam hal asesmen tersebut. Keputusan murni berada di tangan BNNP.
"Nanti kita menunggu keputusan dari BNNP untuk direhabilitasi atau tidak di sana," ujar Yusri.
Baca: Catherine Wilson Rogoh Kocek Rp3 Juta Sekali Beli Sabu
Catherine ditangkap di kediamannya Jalan Haji Soleh Nomor 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Dia diringkus bersama satpam rumah berinisial J.
Hasil tes urine keduanya positif methafitamin atau sabu-sabu. Catherine mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan.
Saat diciduk, ditemukan barang bukti dua klip kecil sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, alat isap, serta ponsel dari tas Catherine. Polisi kini memburu pemasok sabu berinisial A. J diminta membeli sabu kepada A untuk Catherine Wilson.
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengirim artis Catherine Wilson ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Lemdikpol Ciputat, Jalan Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan. Catherine bakal menjalani asesmen rehabilitasi.
"Nanti di sana akan dilakukan asesmen menentukan apakah dia memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama. Ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus tiga bulan, enam bulan atau lebih dari enam bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2020.
Polisi menitipkan Catherine selama proses asesmen. Polisi tak campur tangan dalam hal asesmen tersebut. Keputusan murni berada di tangan BNNP.
"Nanti kita menunggu keputusan dari BNNP untuk direhabilitasi atau tidak di sana," ujar Yusri.
Baca:
Catherine Wilson Rogoh Kocek Rp3 Juta Sekali Beli Sabu
Catherine ditangkap di kediamannya Jalan Haji Soleh Nomor 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Dia diringkus bersama satpam rumah berinisial J.
Hasil tes urine keduanya positif methafitamin atau sabu-sabu. Catherine mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan.
Saat diciduk, ditemukan barang bukti dua klip kecil sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, alat isap, serta ponsel dari tas Catherine. Polisi kini memburu pemasok sabu berinisial A. J diminta membeli sabu kepada A untuk Catherine Wilson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)