Hakim Konstitusi Manahan Sitompul (kiri) saat dilantik sebagai Hakim MK di periode pertamanya. Dok. MI
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul (kiri) saat dilantik sebagai Hakim MK di periode pertamanya. Dok. MI

Manahan Sitompul Kembali Menjadi Hakim Konstitusi

Nur Azizah • 30 April 2020 10:25
Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2020-2025. Manahan kembali diajukan menjadi Hakim Konstitusi oleh Mahkamah Agung (MA).
 
Pelantikan Manahan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 42/P tahun 2020 tentang pengangkatan kembali hakim konstitusi yang berasal dari MA. Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan Manahan.
 
"Dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Manahan saat membacakan sumpah, Jakarta, Kamis, 30 April 2020.

Jokowi dan Manahan kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Pelantikan hanya disaksikan kalangan terbatas karena pandemi virus korona (covid-19).
 
Manahan kembali dipilih menjadi Hakim Konstitusi setelah masa jabatan di periode pertama berakhir pada 28 April 2020. Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953, ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
 
Karier Manahan dimulai sejak dilantik menjadi Hakim di PN Kabanjahe pada 1986. Dia kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatra Utara sambil menyelesaikan kuliah S2. Pada 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen hingga sekarang duduk sebagai Hakim Konstitusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan