Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Sebanyak 56 orang ditangkap.
"Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.
Polisi juga menyita sejumlah komputer dalam penggerebekan itu. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus itu.
Penyelidikan untuk mengungkap pemilik kantor pinjol. Puluhan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya," jelasnya.
Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. Medcom.id/Christian
Baca: Dosen Unpad Beberkan Penyebab Pinjol Ilegal Kian Merajalela
Jakarta:
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek
kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Sebanyak 56 orang ditangkap.
"Masyarakat yang resah akibat
pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.
Polisi juga menyita sejumlah komputer dalam penggerebekan itu. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus itu.
Penyelidikan untuk mengungkap pemilik kantor pinjol. Puluhan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya," jelasnya.
Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. Medcom.id/Christian
Baca:
Dosen Unpad Beberkan Penyebab Pinjol Ilegal Kian Merajalela
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)