Jakarta: Sebanyak dua orang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi di jalan Tol Jagorawi. Aksi itu terekam handphone dan viral di media sosial Instagram.
Video tersebut menampilkan dua anggota PJR berjaga di jalan tol. Kemudian, seorang anggota meminta pengemudi mobil menepi ke bahu jalan.
Terjadi perbincangan antara anggota polisi itu dengan pengemudi. Terdengar oknum polisi meminta pengendara memberikan uang Rp50 ribu.
Baca: Polisi Usut Pungli Proyek di Joglo
"Berapa pak? Gocap? Rp50 ribu?," tanya seorang pria yang diduga pengemudi.
Kemudian, anggota polisi itu mengiyakan. Setelah memberikan uang, pengemudi dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Dalam video terdapat narasi permintaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak petugas yang melakukan aksi pungli tersebut. "Bapak Jokowi tolong tindak tegas masih ada pungli polisi PJR minta paksa gak tau malu sama pangkat dan jabatan," demikian tertulis di video itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan aksi pungli oleh anggotanya. Kejadian itu disebut terjadi di Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara pukul 09.00 WIB pada Sabtu, 4 September 2021
"Kedua anggota tersebut sudah diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Sebanyak dua orang anggota Patroli Jalan Raya (PJR)
Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi di jalan Tol Jagorawi. Aksi itu terekam
handphone dan viral di media sosial
Instagram.
Video tersebut menampilkan dua anggota PJR berjaga di
jalan tol. Kemudian, seorang anggota meminta pengemudi mobil menepi ke bahu jalan.
Terjadi perbincangan antara anggota polisi itu dengan pengemudi. Terdengar oknum polisi meminta pengendara memberikan uang Rp50 ribu.
Baca:
Polisi Usut Pungli Proyek di Joglo
"Berapa pak? Gocap? Rp50 ribu?," tanya seorang pria yang diduga pengemudi.
Kemudian, anggota polisi itu mengiyakan. Setelah memberikan uang, pengemudi dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Dalam video terdapat narasi permintaan terhadap Presiden Joko Widodo (
Jokowi) untuk menindak petugas yang melakukan aksi pungli tersebut.
"Bapak Jokowi tolong tindak tegas masih ada pungli polisi PJR minta paksa gak tau malu sama pangkat dan jabatan," demikian tertulis di video itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan aksi pungli oleh anggotanya. Kejadian itu disebut terjadi di Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara pukul 09.00 WIB pada Sabtu, 4 September 2021
"Kedua anggota tersebut sudah diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)