Jakarta: Artis Dinar Candy terancam dijerat pasal Undang-Undang (UU) Pornogarafi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini terkait aksi berbikini wanita itu memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Jalan Adyaksa, Lebak Bulus.
"Mudah-mudahan sore nanti akan gelar perkara, untuk tentukan apakah (memenuhi) persangkaan pasal soal pornografi dan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca: Adik Dinar Candy Diperiksa Terkait Aksi Bikini
Menurut Yusri, kedua UU digunakan untuk menyikapi tingkah Dinar. Sebab, artis tersebut merekam aksi berbikini dan mengunggahnya ke media sosial Instagram.
"Kalau memang terpenuhi unsur kedua pasal itu, maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.
Viral sebuah video yang memperlihatkan artis Dinar Candy mengenakan bikini di pinggir Jalan Raya Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu sore, 3 Agustus 2021. Dia tidak setuju dengan perpanjangan PPKM level 4.
Video itu diunggah langsung oleh Dinar Candy melalui akun Instagram pribadinya @dinar_candy. Dalam video tampak Dinar Candy berdiri memegang papan yang bertuliskan "Saya stres karena PPKM Diperpanjang".
Video itu telah dilihat 35.981 orang. Netizen juga ramai mengomentari unggahan Dinar Candy itu, baik dari rekan artis maupun masyarakat lainnya. Kini unggahan itu telah dihapus.
Jakarta: Artis
Dinar Candy terancam dijerat pasal Undang-Undang (UU) Pornogarafi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini terkait aksi berbikini wanita itu memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 di kawasan Jalan Adyaksa, Lebak Bulus.
"Mudah-mudahan sore nanti akan gelar perkara, untuk tentukan apakah (memenuhi) persangkaan pasal soal pornografi dan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca:
Adik Dinar Candy Diperiksa Terkait Aksi Bikini
Menurut Yusri, kedua UU digunakan untuk menyikapi tingkah Dinar. Sebab, artis tersebut merekam aksi berbikini dan mengunggahnya ke media sosial
Instagram.
"Kalau memang terpenuhi unsur kedua pasal itu, maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.
Viral sebuah video yang memperlihatkan artis Dinar Candy mengenakan bikini di pinggir Jalan Raya Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu sore, 3 Agustus 2021. Dia tidak setuju dengan perpanjangan PPKM level 4.
Video itu diunggah langsung oleh Dinar Candy melalui akun Instagram pribadinya @dinar_candy. Dalam video tampak Dinar Candy berdiri memegang papan yang bertuliskan "Saya stres karena PPKM Diperpanjang".
Video itu telah dilihat 35.981 orang. Netizen juga ramai mengomentari unggahan Dinar Candy itu, baik dari rekan artis maupun masyarakat lainnya. Kini unggahan itu telah dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)