Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony Spontana. (Foto: Hardiat Dani Satria)
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony Spontana. (Foto: Hardiat Dani Satria)

Keluarga Diperkenankan Bertemu Terpidana Mati Hingga Detik Akhir

Meilikhah • 28 April 2015 17:32
medcom.id, Jakarta: Terpidana mati kasus narkoba masih memiliki beberapa jam berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terkasih sebelum dieksekusi. Namun, jika eksekusi digelar malam ini, sembilan terpidana mati narkoba hanya bisa berkumpul bersama keluarga maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
 
"Saat ini para keluarga terpidana diberi kesempatan sampai pukul 20.00 WIB kemudian petugas eksekutor dan ambulans merapat ke lokasi," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
 
Tony pun memastikan, jelang eksekusi mati sembilan terpidana mati kasus narkoba dalam keadaan sehat dan sudah siap menjalankan hukuman mereka.
 
Ia pun menghendaki pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba gelombang kedua bisa berjalan tenang, aman. Hal tersebutlah yang melatar belakangi Kejaksaan Agung masih merahasiakan waktu eksekusi mati kesembilan terpidana.
 
Menjelang eksekusi, Kejaksaan Agung juga memberikan kesempatan keluarga dan rohaniwan untuk mendampingi sebelum dipertemukan dengan regu tembak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan