Massa pendukung Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/MTVN.com/Deny Irwanto.
Massa pendukung Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/MTVN.com/Deny Irwanto.

Sidang Praperadilan Budi Gunawan Selesai, Massa Bubarkan Diri

Deny Irwanto • 16 Februari 2015 11:40
medcom.id, Jakarta: Massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) membubarkan diri. Bersama massa pendukung Komjen Budi Gunawan lainnya, mereka meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah vonis dibacakan.
 
Massa yang berjumlah ratusan orang itu meninggalkan halaman Pengadilan Negeri Jaksel setelah mengetahui Hakim Sarpin Rizaldi menerima permohonan Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan. Sarpin menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan melanggar prosedur hukum berlaku.
 
"Hidup kepolisian, hidup kepolisian, hidup kepolisian," teriak orator dari pengeras suara mobil komando di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Sebelum membubarkan diri, massa pendukung Budi Gunawan bersorak sorai berbaur dengan anggota kepolisian yang berjaga. Terlihat pula beberapa anggota kepolisian digendong dan diangkat keatas, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat.
 
Ruas Jalan Ampera Raya yang berada di depan pengadilan sempat tersendat. Karena massa yang membubarkan diri berjalan hingga memakan badan jalan raya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan