Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). Foto: Antara/Abriawan Abhe
Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). Foto: Antara/Abriawan Abhe

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Insiden Pembakaran DPRD Gowa

Whisnu Mardiansyah • 28 September 2016 15:25
medcom.id, Jakarta: Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam insiden pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Sulawesi Selatan. Ketujuh tersangka terlibat dalam kasus pembakaran, pengrusakan dan pencurian.
 
Kasus ini bermula dari konflik pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan dengan pihak pemerintah daerah (pemda) setempat karena mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Aturan itu menyebutkan, bupati menggantikan kedudukan raja Gowa, meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa. Keputusan itu membuat pasukan Kerajaan Gowa mengamuk.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Polres Gowa dan Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus ini dengan bukti rekaman CCTV. Dua dari tujuh tersangka terlibat langsung dalam pembakaran.

"Ada penetapan tersangka saat ini sudah berjumlah tujuh orang. Mereka ada yang terkait langsung dangan aksi pembakaran sementara ada dua, MOR dan MOS," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
 
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Insiden Pembakaran DPRD Gowa
Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). Foto: Antara/Abriawan Abhe
 
(Baca juga: Kronologi Pembakaran Kantor DPRD Gowa)
 
Sementara empat tersangka terlibat dalam pengrusakan berinisial SF,16, RD,15, TR,14, dan SM, 16. Sisanya tersangka kasus pencurian dengan inisial YD,16. Boy menyayangkan peristiwa itu. Sebab mayoritas pelaku masih tergolong anak-anak di bawah umur.
 
"Bisa jadi ini dieksploitasi oleh orang dewasa yang melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi-aksi kekerasan seperti ini," kata Boy.
 

 
Boy menjelaskan, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. Saat ini polisi masih terus mengembangkan terhadap pelaku-pelaku lainnya.
 
(Baca juga: DPRD Gowa Dibakar Massa Mengatasnamakan Keluarga Kerajaan)
 
Kebakaran itu merupakan buntut dari penolakan terhadap Peraturan LAD Kabupaten Gowa. Massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, membakar kantor DPRD Gowa, Senin 26 September 2016. Aksi ini diduga merupakan buntut dari polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang LAD.
 

 
Akibat kejadian itu, kantor DPRD Gowa beserta barang inventaris habis terbakar. Beberapa mobil yang terparkir di halaman kantor DPRD Gowa rusak terkena lemparan batu.
 
(Baca juga: Petugas Kewalahan Padamkan Api di Kantor DPRD Gowa)
 
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Insiden Pembakaran DPRD Gowa
Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). Foto: Antara/Abriawan Abhe
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan