Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Polisi Konfirmasi Satu Eksekutor Aksi 22 Mei Istri Purnawirawan

Kautsar Widya Prabowo • 28 Mei 2019 16:41
Jakarta: Polisi mengonfirmasi salah satu eksekutor aksi 22 Mei, AF alias Fifi merupakan istri seorang purnawirawan. Kepolisian telah menangkap enam tersangka yang diduga bermufakat untuk 'mengeksekusi' sejumlah tokoh nasional.
 
"Enggak usah dikasih tahu itu (semua orang) sudah tahu. Iya (benar istri Purnawiran)," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019. 
 
Dalam aksinya, setiap individu memiliki tugas masing-masing, termasuk Fifi. Ia disebut-sebut sebagai pemasok senjata ilegal.

"Dia dapat senjata, (dari) broker. Kemudian senjata itu dia jual," tuturnya.
 
Baca juga: Satu Eksekutor Kerusuhan 22 Mei Masih Buron
 
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan keterlibatan Fifi akan digali lebih jauh. Termasuk isu bahwa Fifi merupakan salah satu relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
 
"Nanti apakah ada link up benang merah itu akan mengerucut. Tunggu saja kita lagi kerja. Kan butuh proses," imbuhnya. 
 
Sebelumnya, Muhammad Iqbal mengungkapkan AF terbukti melakukan transaksi jual beli senjata Revolver Taurus Kaliber 38 kepada HK senilai Rp55 juta.
 
Senjata inilah yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei swasta pada 21-22 Mei 2019.
 
"HK ini perannya adalah leader, mencari senpi, mencari eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019. Jadi tersangka ini ada pada 21 Mei dengan membawa sepucuk senpi revolver taurus," ungkap Iqbal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan