medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengaku pihaknya sudah membuat surat yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana penetapan 21 penyidik sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal.
"KPK sudah membuat surat. Tembusannya kepada beliau (Jokowi)," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
Selain surat, kata Bambang, KPK juga sedang menyiapkan sejumlah langkah hukum. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci apa langkah tersebut.
"KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum," tegas dia.
"KPK sudah membuat surat. Tembusannya kepada beliau (Jokowi)," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
Selain surat, kata Bambang, KPK juga sedang menyiapkan sejumlah langkah hukum. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci apa langkah tersebut.
"KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id