Juru bicara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).MTVN/Lukman Diah Sari
Juru bicara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).MTVN/Lukman Diah Sari

Kuasa Hukum BG: Tak Soal Saksi tak Datang

Lukman Diah Sari • 29 Januari 2015 19:16
medcom.id, Jakarta: Tak satu pun saksi untuk Komjen Budi Gunawan datang ke KPK untuk diperiksa. Tak jelas apa alasan mereka, tapi, menurut kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution, tak ada yang salah dari tindakan mereka.
 
"Dalam kontruksi hukum, sesuatu yang masih dalam praperadilan, idealnya kan jangan diperiksa dulu," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
 
Sejatinya, pemanggilan saksi baru dilakukan setelah semuanya clear. Menurut Razman, keterangan saksi niscaya sia-sia bila belakangan gugatan prapreadilan Komjen Budi dikabulkan.

"Kalau dikabulkan gugatan, yang diperiksa itu kan merasa rugi. Dicemarkan namanya, dibawa-bawa. Makanya dijaga dong," jelasnya.
 
Keberatan Razman tak diindahkan. KPK tetap akan memeriksa para saksi. Komisi bahkan sudah menyiapkan surat panggilan yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo.
 
"Kami akan memanggil lagi, tembusannya kepada Presiden," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung Ombudsmas, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
 
KPK akan memeriksa tiga saksi terkait kasus Komjen Budi. Mereka masing-masing Kapolda Kaltim Irjen Andoyono, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo, dan mantan Kapolda Babel Brigjen Budi Hatono Untung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan