Budi Gunawan. (Foto:Antara/Agung Rajasa)
Budi Gunawan. (Foto:Antara/Agung Rajasa)

Budi Gunawan Fokus pada Gugatan Praperadilan

Lukman Diah Sari • 13 Februari 2015 12:57
medcom.id, Jakarta: Sudah hampir satu bulan, Komjen Pol Budi Gunawan tak kunjung dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo meski DPR sudah mengesahkannya sebagai Kapolri. Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi yang diberikan KPK kepadanya, membuat pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri terkatung-katung.
 
Gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pun diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kini telah memasuki tahapan sidang pembuktian. Kuasa hukum Budi Gunawan Razman Aris Nasution mengaku, Budi Gunawan kini tengah fokus dengan sidang praperadilan yang akan diputus pada Senin 16 Februari mendatang.
 
"Beliau fokus dengan kasus yang menimpanya. Kita sabar saja menunggu putusan praperadilan nanti ya, Senin diputuskan," kata Razman kepada Metrotvnews.com, Jumat (13/2/2015).

Namun, Razman menegaskan, Presiden Jokowi harus segera melantik Budi Gunawan. Ia mengkhawatirkan gesekan antar lembaga penegak hukum tak bisa dihindari jika mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu batal dilantik.
 
"Ini hampir satu bulan, harusnya beliau sudah dilantik. Presiden harus segera melantik. Jika tidak, ini akan berbahaya. Lihat, mulai masuk gesekan-gesekan dari TNI," jelas dia. 
 
Hingga kini, Budi Gunawan masih aktif menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol). Dia tetap aktif menjalankan rutinitasnya sebagai Kepala Lemdikpol Polri dan tetap melakukan koordinasi dengan lembaga seperti Akpol, Sespim, dan PTIK yang berada dibawah pengawasannya. 
 
"Ya dia tetap aktif seperti biasa. Itu kantornya dekat kan dari rumahnya. Tetap aktif," ungkap Razman. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan