Choel Mallarangeng/ANT/M Agung Rajasa
Choel Mallarangeng/ANT/M Agung Rajasa

Choel Mallarangeng Bahagia Ditahan

Surya Perkasa • 06 Februari 2017 17:45
medcom.id, Jakarta: Andi Zoelkarnaen 'Choel' Mallarangeng resmi ditahan KPK. Bukannya sedih, Choel justru mengaku bahagia.
 
"Syukur Alhamdulillah hari ini telah diputuskan memulai masa tahanan," ucap Choel usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017
 
Choel merasa nasibnya di mata hukum selama ini terombang-ambing. Setidaknya lima tahun ia harus bolak-balik menjalani proses hukum. Pencekalan atas Choel pun telah beberapa kali diperpanjang.  Namun kasusnya tak kunjung dituntaskan.

Dia berharap penahanan ini membuat proses pencarian keadilan tak lagi jalan di tempat. "Argo sudah jalan," ucap Choel.
 
Choel mengaku heran karena banyak ketidakjelasan dalam proses hukum yang dijalani. Ia bingung karena bukan merupakan pejabat negara atau aparat pemerintah.
 
"Sesmenpora Wafid Muharram, pejabat yang memberikan uang ke saya tidak tersangka. Tapi saya yang swasta jadi tersangka," ucap adik bekas Menpora Andi Mallarangeng itu.
 
Choel bakal menjadi penghuni Rutan Guntur 20 hari ke depan. "Mulai dari hari ini sampai 25 Februari," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
 
Choel ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang pada 21 Desember 2016. Kasus ini berkaitan dengan perkara yang menjeral Andi Mallarangeng. Choel dianggap menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri dan orang lain, serta korporasi.
 
Choel dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal DD ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan