Arif Soemarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin. Antara Foto
Arif Soemarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin. Antara Foto

Kasus Kematian Mirna

Dituduh Menyuap, Suami Mirna Laporkan Amir Papalia

Deny Irwanto • 15 November 2016 16:56
medcom.id, Jakarta: Arif Soemarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin, resmi melaporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya. Arif tak terima dituding oleh Amir ada di balik kematian Mirna.
 
"Saya sudah membuat laporan polisi. Lebih lengkapnya silakan tanya ke pengacara saya," kata Arif melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2016).
 
Arif dituduh memberikan uang Rp140 juta kepada Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier. "Saya merasa difitnah. Tidak benar itu yang dikatakan Amir," ujar Arif.

Laporan Arif terdaftar dengan nomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus. Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Oktober.
 
Amir dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Mirna meninggal usai meminum es kopi vietman di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna, sudah divonis 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan