Terpidana kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin, M Prio Santoso. Foto: MTVN.com/Aedy Azeza Ulfi.
Terpidana kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin, M Prio Santoso. Foto: MTVN.com/Aedy Azeza Ulfi.

Divonis 16 Tahun, Pembunuh Tata Chubby Pikir-pikir Banding

Arga sumantri • 30 November 2015 19:08
medcom.id, Jakarta: M Prio Santoso masih belum mengambil keputusan apakah akan banding atas vonis 16 tahun penjara yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby itu masih bakal pikir-pikir. Hukuman Prio lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa.
 
"Setelah berkonsultasi, terdakwa menyatakan bakal pikir-pikir (ajukan banding) yang mulia," kata kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy, di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
 
Hal serupa diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa tak langsung menyatakan banding meski vonis hakim lebih ringan dua tahun dari tuntutan yang diajukan: 18 tahun.

Usai persidangan, kuasa hukum Prio, Ramzy, masih belum bisa menerima vonis hakim. Menurut Ramzy tim kuasa hukum bakal lebih dulu mengkaji pertimbangan hakim sebelum mengajukan banding.
 
"Ketika banding apa akan jadi berat, kan mesti jadi pertimbangan juga. Prio pun bakal konsultasikan dulu dengan keluarga," terang Ramzy.
 
Kalaupun nantinya jadi mengajukan banding, tim kuasa hukum bakal fokus menggugat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang menjerat Prio. Menurut tim kuasa hukum, pembuktian soal terpenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 kurang begitu kuat.
 
"Alasannya, tes DNA yang jadi pertimbangan kita tidak diakomodir oleh majelis hakim. Karena kita belum yakin yang terakhir dengan korban adalah Prio," terang Ramzy.
 
Majelis Hakim memutuskan Prio terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang memberatkan.
 
Prio lepas dari dakwaan primer, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Prio juga terbebas dari dakwaan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan