medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo meminta pengusaha minyak Riza Chalid tak menghindar dari pemeriksaan kasus dugaan pemufakatan jahat. Saudagar minyak itu mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, pekan lalu. 
"Kalau dia merasa tidak ada apa-apa, kenapa tidak datang?" ujar Prasetyo di Gedung Badan Diklat Kejagung, Jalan R.M Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo mengatakan, keterangan saudagar minyak itu dalam kasus dugaan pemufakatan jahat sangat dibutuhkan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung berbeda dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Parlemen yang menyatakan tak memerlukan keterangan Riza. "Kalau kami sangat perlu," kata Prasetyo.
Ia menjelaskan, Riza diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat. Karena itu, penyidik Kejaksaan Agung sangat memerlukan keterangan pebisnis tersebut. "Perannya (Riza) dominan," kata Prasetyo. 
Prasetyo mengharapkan lembaga terkait lainnya membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan Riza ke Tanah Air. Tak hanya itu, Riza pun diharapkan kooperatif dalam perkara yang membelitnya.
"Kami meminta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kami semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," tukasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah memanggil Riza Chalid untuk dimintai keterangan. Tapi Riza mangkir. Riza ditenggarai berada di luar negeri. 
  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo meminta pengusaha minyak Riza Chalid tak menghindar dari pemeriksaan kasus dugaan pemufakatan jahat. Saudagar minyak itu mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, pekan lalu.  
"Kalau dia merasa tidak ada apa-apa, kenapa tidak datang?" ujar Prasetyo di Gedung Badan Diklat Kejagung, Jalan R.M Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). 
Prasetyo mengatakan, keterangan saudagar minyak itu dalam kasus dugaan pemufakatan jahat sangat dibutuhkan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung berbeda dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Parlemen yang menyatakan tak memerlukan keterangan Riza. "Kalau kami sangat perlu," kata Prasetyo. 
Ia menjelaskan, Riza diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat. Karena itu, penyidik Kejaksaan Agung sangat memerlukan keterangan pebisnis tersebut. "Perannya (Riza) dominan," kata Prasetyo.  
Prasetyo mengharapkan lembaga terkait lainnya membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan Riza ke Tanah Air. Tak hanya itu, Riza pun diharapkan kooperatif dalam perkara yang membelitnya. 
"Kami meminta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kami semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," tukasnya. 
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah memanggil Riza Chalid untuk dimintai keterangan. Tapi Riza mangkir. Riza ditenggarai berada di luar negeri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)