Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dituding Terima Uang Korupsi BTS Kominfo, Polri Proses Laporan Politikus Demokrat

Siti Yona Hukmana • 12 Juli 2023 10:57
Jakarta: Bareskrim Polri telah menerima laporan politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana terhadap Irvan Gani atas tuduhan terkait aliran dana kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Laporan itu tengah diproses.
 
"Baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juli 2023.
 
Adapun laporan Cipta terdaftar dengan nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Juli 2023. Cipta melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tweet IG (Irvan Gani) secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana," ujar Panca saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli 2023.
 
Baca juga: Politikus Demokrat Klaim Tak Terima Uang Korupsi BTS Kominfo

Panca menyebut laporan itu merupakan haknya sebagai warga negara. Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memproses laporan itu sebagai pembelajaran bagi Irvan.
 
"Dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang," ucap dia.
 
Panca menggunakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan/atau penghinaan. Kemudian Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.
 
Sebelumnya, Irvan mencuit sejumlah nomor rekening di Twitter. Irvan me-mention akun Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
Cuitan itu dibalas Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto. Dede mengunggah tangkapan layar ihwal salah satu nomor rekening yang merujuk pada Cipta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan