Jakarta: Bareskrim Polri menangkap bos DNA Pro Akademi Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA) saat kembali dari Turki. Daniel diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Yang bersangkutan ditangkap (Sabtu) 23 April (2022) pukul 21.00 WIB," kata kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 April 2022.
Penyidik telah memantau pergerakan petinggi DNA Pro itu. Berdasarkan data perjalanan, Daniel diketahui tiba di Indonesia pada Sabtu malam. Penyidik langsung bersiaga untuk menangkap Daniel saat mendarat di Tanah Air.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta untuk mencokok pelaku investasi bodong tersebut. "Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," ujar Gatot.
Gatot belum membeberkan peran Daniel dalam kasus investasi bodong DNA Pro. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca: Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soetta
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro Akademi. Sebanyak delapan tersangka, termasuk Daniel, telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sisanya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Ada dua buronan yang masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe). Mereka telah masuk red notice dan diburu interpol atau kepolisian internasional.
Jakarta: Bareskrim
Polri menangkap bos
DNA Pro Akademi Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA) saat kembali dari Turki. Daniel diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Yang bersangkutan ditangkap (Sabtu) 23 April (2022) pukul 21.00 WIB," kata kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 April 2022.
Penyidik telah memantau pergerakan petinggi DNA Pro itu. Berdasarkan data perjalanan, Daniel diketahui tiba di Indonesia pada Sabtu malam. Penyidik langsung bersiaga untuk menangkap Daniel saat mendarat di Tanah Air.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta untuk mencokok pelaku investasi bodong tersebut. "Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," ujar Gatot.
Gatot belum membeberkan peran Daniel dalam kasus
investasi bodong DNA Pro. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca:
Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soetta
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro Akademi. Sebanyak delapan tersangka, termasuk Daniel, telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sisanya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Ada dua buronan yang masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe). Mereka telah masuk
red notice dan diburu interpol atau kepolisian internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)