Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Usut Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Bakal Periksa Ryamizard Ryacudu

Tri Subarkah • 14 Januari 2022 22:23
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil semua pihak yang mengetahui ihwal dugaan korupsi pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Termasuk, memeriksa bekas Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu.
 
"Kita tidak melihat posisinya, tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasinya untuk pembuktian, maka akan kita lakukan pemeriksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.
 
Febrie mengakui hingga saat ini pihaknya belum memeriksa Ryamizard. Ryamizard memimpin Kementerian Pertahanan (Kemenhan) saat proyek pengelolaan satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu bergulir pada 2015.

Baca: Mahfud Duga Ada Mafia pada Proyek Satelit di Kemenhan
 
Selama proses penyidikan, kata Febrie, penyidik Gedung Bundar akan mendalami pengalihan pengelolaan Slot Orbit 123 BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ke Kemhan. Proses itu dinilai sebagai titik awal dugaan penyelewengan. Pengalihan pengelolaan dari Kemkominfo ke Kemhan diinisasi pihak swasta.
 
"Nah ini yang didalami kenapa ini bisa berpindah sementara Kemenhan tidak menganggarkan, kira-kira itu," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan