Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan sistem pemberian hak pensiun pegawainya usai resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jaminan pensiun pegawai KPK kini diatur oleh PT Taspen.
"KPK dan PT Taspen membahas terkait kerja sama ke depan. Selain itu, terkait dengan Taspen yang menjadi kepanjangan pemerintah dalam melakukan pembayaran hak-hak pegawai ASN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Januari 2022.
Pengaturan hak pensiun pegawai KPK harus diatur oleh PT Taspen usai menjadi ASN sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PT Taspen juga menyatakan siap mengatur dana pensiun pegawai KPK mulai saat ini.
Baca: Penghapusan Honorer, Ini Langkah yang Harus Dijalankan Kemendikbudristek
Direktur Utama PT Taspen Kosasih mengatakan pihaknya bakal melayani seluruh ASN. Ia mengatakan pemerintah sudah sudah menjamin kesejahteraan ASN.
"Untuk itu kami sudah menyampaikan apa yang menjadi hak dari para ASN khususnya yang pensiun atau meninggal dalam tugas," kata Kosasih .
PT Taspen menyerahkan dana santunan terhadap ahli waris dari dua pegawai KPK yang meninggal dunia Yudy Kurnia dan Trilaksana Djunaedi Elangsaputra. PT Taspen juga memberikan dana pensiun kepada pegawai KPK Agung Kusnandar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyesuaikan sistem pemberian hak pensiun pegawainya usai resmi menjadi aparatur sipil negara
(ASN). Jaminan pensiun pegawai KPK kini diatur oleh
PT Taspen.
"KPK dan PT Taspen membahas terkait kerja sama ke depan. Selain itu, terkait dengan Taspen yang menjadi kepanjangan pemerintah dalam melakukan pembayaran hak-hak pegawai ASN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Januari 2022.
Pengaturan hak pensiun pegawai KPK harus diatur oleh PT Taspen usai menjadi ASN sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PT Taspen juga menyatakan siap mengatur dana pensiun pegawai KPK mulai saat ini.
Baca:
Penghapusan Honorer, Ini Langkah yang Harus Dijalankan Kemendikbudristek
Direktur Utama PT Taspen Kosasih mengatakan pihaknya bakal melayani seluruh ASN. Ia mengatakan pemerintah sudah sudah menjamin kesejahteraan ASN.
"Untuk itu kami sudah menyampaikan apa yang menjadi hak dari para ASN khususnya yang pensiun atau meninggal dalam tugas," kata Kosasih .
PT Taspen menyerahkan dana santunan terhadap ahli waris dari dua pegawai KPK yang meninggal dunia Yudy Kurnia dan Trilaksana Djunaedi Elangsaputra. PT Taspen juga memberikan dana pensiun kepada pegawai KPK Agung Kusnandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)