medcom.id, Jakarta: Tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu mendatangi klinik bidan Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur. Klinik tersebut diduga menjual vaksin palsu sejak tahun 2014 kepada beberapa pasien yang sudah menjadi langganannya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bersama Kabareskrim Komjen Ari Dono tiba di klinik sekitar pukul 14.30. Keduanya langsung memasuki klinik dan berbincang-bincang dengan beberapa orang tua dengan anaknya yang pernah divaksin di klinik.
"Tadi malam diketemukan adanya vaksin palsu di klinik ini. Kita masih lakukan penelitian lagi. Kita datang ke sini kita datangkan pasiennya untuk memastikan dampaknya seperti apa (penggunaan vaksin)," kata Komjen Ari Dono di klinik bidan Elly Novita, Jalan Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016).
Meski diduga menjual vaksin palsu, polisi belum akan menutup izin usaha klinik bidan Elly Novita. Polisi masih akan mendalami apakah bidan sengaja menjual vaksin palsu atau tidak.
"Enggak (ditutup), ini kan tempat pelayanan umum. Tentu masih kita dalami sejauh mana tindakan dia. Apakah dia sengaja atau memang dia tidak tahu, masih dalam pendalaman. Polisi masih membuktikan dari bukti lain," jelas Ari.
Ari memastikan kedatangan polisi ke Klinik ini bukan untuk prarekontruksi. Tim Satgas hanya ingin mengecek dampak dari penggunaan vaksin palsu itu.
"Kita datang ke sini cuma mau mensosialisasi. Ini loh yang sudah divaksin, Bu Menteri mau tahu dampaknya seperti apa dari yang sudah divaksin. Dari beberapa bayi ternyata tidak ada dampak signifikan, tapi kita masih dalami lagi," kata Ari.
Kabareskrim Komjen Ari Dono dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek---Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah.
Bareskrim Mabes Polri masih bekerja keras menelisik titik sebaran vaksin palsu serta jumlah produksinya. Korps Bhayangkara telah memeriksa tiga saksi dari rumah sakit demi menelusurinya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya enggan mengungkap detail pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Dia berdalih hal ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Agung juga belum mau banyak bicara para saksi yang diperiksa terkait vaksin palsu itu berasal dari rumah sakit mana. Namun, dipastikan mereka dari sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka pemalsu vaksin. Belasan tersangka itu terdiri dari produsen, ditributor, dan kurir. Selain itu, sebanyak 18 saksi masih dimintai keterangan.
Atas perbuatanya, para dijerat UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara di atas 15 tahun.
medcom.id, Jakarta: Tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu mendatangi klinik bidan Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur. Klinik tersebut diduga menjual vaksin palsu sejak tahun 2014 kepada beberapa pasien yang sudah menjadi langganannya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bersama Kabareskrim Komjen Ari Dono tiba di klinik sekitar pukul 14.30. Keduanya langsung memasuki klinik dan berbincang-bincang dengan beberapa orang tua dengan anaknya yang pernah divaksin di klinik.
"Tadi malam diketemukan adanya vaksin palsu di klinik ini. Kita masih lakukan penelitian lagi. Kita datang ke sini kita datangkan pasiennya untuk memastikan dampaknya seperti apa (penggunaan vaksin)," kata Komjen Ari Dono di klinik bidan Elly Novita, Jalan Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016).
Meski diduga menjual vaksin palsu, polisi belum akan menutup izin usaha klinik bidan Elly Novita. Polisi masih akan mendalami apakah bidan sengaja menjual vaksin palsu atau tidak.
"Enggak (ditutup), ini kan tempat pelayanan umum. Tentu masih kita dalami sejauh mana tindakan dia. Apakah dia sengaja atau memang dia tidak tahu, masih dalam pendalaman. Polisi masih membuktikan dari bukti lain," jelas Ari.
Ari memastikan kedatangan polisi ke Klinik ini bukan untuk prarekontruksi. Tim Satgas hanya ingin mengecek dampak dari penggunaan vaksin palsu itu.
"Kita datang ke sini cuma mau mensosialisasi. Ini loh yang sudah divaksin, Bu Menteri mau tahu dampaknya seperti apa dari yang sudah divaksin. Dari beberapa bayi ternyata tidak ada dampak signifikan, tapi kita masih dalami lagi," kata Ari.
Kabareskrim Komjen Ari Dono dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek---Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah.
Bareskrim Mabes Polri masih bekerja keras menelisik titik sebaran vaksin palsu serta jumlah produksinya. Korps Bhayangkara telah memeriksa tiga saksi dari rumah sakit demi menelusurinya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya enggan mengungkap detail pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Dia berdalih hal ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Agung juga belum mau banyak bicara para saksi yang diperiksa terkait vaksin palsu itu berasal dari rumah sakit mana. Namun, dipastikan mereka dari sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka pemalsu vaksin. Belasan tersangka itu terdiri dari produsen, ditributor, dan kurir. Selain itu, sebanyak 18 saksi masih dimintai keterangan.
Atas perbuatanya, para dijerat UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara di atas 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)