Jakarta: Pihak yang memiliki info terkait bekingan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Antirasuah butuh banyak informasi terkait delapan oknum yang membekingi Azis.
"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Baca: Novel Minta KPK Jemput Bola Cari Bekingan Azis Syamsuddin
Pihaknya tidak bisa sembarangan menindak tanpa ada bukti. Ali mengatakan fakta persidangan jadi bukti awal KPK membidik dugaan ada pihak yang membekingi Azis Syamsuddin. Namun, Ali mengatakan hal tersebut masih kurang kuat.
Azis Syamsuddin ditahan usai dijemput paksa pada 25 September 2021/Medcom.id/Candra
Lembaga Antikorupsi butuh bukti tambahan menguatkan fakta persidangan dan mengusut bekingan Azis Syamsuddin. "Kami pastikan tim akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga, kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingan pribadinya. Bekingan Azis Syamsuddin untuk terkait pengamanan perkara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Jakarta: Pihak yang memiliki info terkait bekingan eks Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin diminta melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Antirasuah butuh banyak informasi terkait delapan oknum yang membekingi Azis.
"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Baca:
Novel Minta KPK Jemput Bola Cari Bekingan Azis Syamsuddin
Pihaknya tidak bisa sembarangan menindak tanpa ada bukti. Ali mengatakan fakta persidangan jadi bukti awal
KPK membidik dugaan ada pihak yang membekingi Azis Syamsuddin. Namun, Ali mengatakan hal tersebut masih kurang kuat.
Azis Syamsuddin ditahan usai dijemput paksa pada 25 September 2021/Medcom.id/Candra
Lembaga Antikorupsi butuh bukti tambahan menguatkan fakta persidangan dan mengusut bekingan Azis Syamsuddin. "Kami pastikan tim akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga, kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingan pribadinya. Bekingan Azis Syamsuddin untuk terkait pengamanan perkara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)