Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Foto: Antara/Rosa Panggabean
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Foto: Antara/Rosa Panggabean

Komisi III DPR Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka

Antara • 24 Agustus 2022 04:03
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memastikan rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung terbuka. Rapat terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) digelar, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
"Besok (Rabu) rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Pacul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Bambang Pacul mengatakan rapat berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdi Sambo. Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami pembunuhan Brigadir J. Ini penting agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

"Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.
 

Baca: Daftar 34 Anggota Dimutasi Buntut Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J


Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya itu dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri. Khususnya, terkait dengan oknum-oknum institusi yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J.
 
"Kami tidak mengenal istilah Kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," kata dia.
 
Adies mengatakan Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga itu akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat besok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan