Jakarta: Bharada Richard Eliezer (E) mengaku diperintahkan untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Deolipa menegaskan perintah kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Perintah itu datang dari atasannya langsung. "Ya perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tegas dia.
Saat kasus penembakan ini terjadi, Bharada E berstatus sebagai sopir dari Ferdy Sambo. Namun, Deolipa enggan membeberkan identitas atasan Bharada E yang menyuruhnya membunuh Brigadir J. Alasannya, kasus ini masih dalam penyidikan.
"(Perintahnya dari) atasan yang dia jaga," ucap dia.
Bharada E sudah berstatus tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Bharada Richard Eliezer (
E) mengaku diperintahkan untuk
membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Deolipa menegaskan perintah kepada Bharada E untuk membunuh
Brigadir J. Perintah itu datang dari atasannya langsung. "Ya perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tegas dia.
Saat kasus penembakan ini terjadi, Bharada E berstatus sebagai sopir dari Ferdy Sambo. Namun, Deolipa enggan membeberkan identitas atasan Bharada E yang menyuruhnya membunuh Brigadir J. Alasannya, kasus ini masih dalam penyidikan.
"(Perintahnya dari) atasan yang dia jaga," ucap dia.
Bharada E sudah berstatus tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E. (
Khoerun Nadif Rahmat) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)